EVERY BOOK HAVE THEIR OWN STORY

Rabu, 30 November 2016

DIVA : AJANG SILATURAHMI REKTOR DENGAN MAHASISWA


Rasanya hari Rabu, 30 November 2016 ini merupakan salah satu hari penting dalam sejarah perkuliahan di Universitas Negeri Jakarta. Badan Perwakilan Mahasiswa tingkat Universitas mengadakan diskusi akbar bertajuk DIVA 'Diskusi Civitas Akademik' yang dihadiri oleh orang nomor satu di Universitas Negeri Jakarta yakni Prof. Dr. Djaali beserta jajarannya Wakil Rektor I Bidang Akademik yaitu Prof. Dr. Muchlis Rantoni Luddin, MA, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan yaitu Dr. Komarudin, M. Si, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan yaitu Dr. Achmad Sofyan Hanif, M. Pd dan Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama yaitu Dr. Acmad Ridwan, M.Si beserta 7 petinggi Fakultas yang ada di Universitas Negeri Jakarta.
Apresiasi yang sangat besar ditujukan kepada BEM Universitas Negeri Jakarta karena kampus UNJ merupakan kampus negeri di pusat ibukota Jakarta, dengan masalahnya yang pelik mampu menghadirkan para petinggi untuk duduk bersama dengan kepala dingin berdiskusi menemukan solusi untuk menyelesaikan berbagai masalah yang jelas meresahkan mahasiswanya. Mulai dari masalah banjir setiap kali hujan turun, pengelolaan sistem parkiran yang masih semraut, koleksi buku perpustakaan yang sudah using, penerangan remang-remang di malam hari, UKT yang selalu naik turun bagaikan roller coaster, hingga masalah MPA yang dikelola oleh jajaran birokrat.
Sekitar 1000 perwakilan mahasiswa dari berbagai Fakultas dan Program Studi turut hadir di Aula Latief, IDB Building 2 Dewi Sartika, UNJ untuk bertemu dengan ‘Bapak’ berharap mendengar jawaban yang sekiranya akan memuaskan civitas akademika. Diskusi yang dimulai pukul 2 dan berakhir pukul 4 mendapat antusias yang sangat besar dari mahasiswa yang hadir, namun karena keterbatasan waktu, sekiranya ada 8 poin yang dapat mewakili keluh-kesah mahasiswa Universitas Negeri Jakarta. Berikut 8 poin pertanyaan beserta pemaparan jawaban dari petinggi birokrat.



SARANA DAN PRASARANA
UNJ ini sekarang di dalam posisi akreditasi A institusi, prodi sekitar 32 akreditasi A dari 89 prodi. Sekitar 40 prodi akreditasi B sementara 5 prodi akreditasi C, umumnya C itu adalah prodi yang baru. Pihak rektorat sedang mengusahakan agar tahun 2020 nanti 50% prodi bernilai A. Tentang infrastruktur, UNJ memiliki 11 hektar di Rawamangun, 4 hektar di Timur yakni PLB dan 81 hektar di Cikarang masih kosong. Rektorat melakukan pembangunan di Rawamangun untuk menampung sekitar 32.000 mahasiswa S1, S2, dan S3 dengan dosen sekitar 12.000 orang dan pegawai 850 orang. Adapun 4 blok gedung baru yang merupakan gedung 10 lantai. Satu lagi tentang masjid dengan alokasi sekitar 25 miliar. Dengan target 2017 sudah dapat direalisasikan.
Dengan bantuan sekitar 400 miliar rupiah, Rektor UNJ telah merencanakan untuk membangun 4 gedung seperti Dewi Sartika dan Kartini, 4 gedung tersebut akan direlokasikan dalam 2 gedung di C, D, P, Q dan R, kemudian 2 gedung lagi akan tempatkan di kampus B untuk FMIPA dan Wisma Atlet. Selanjutnya, Rektorat sudah menyiapkan 100 miliar rupiah khusus untuk sarana-prasarana yaitu 25 miliar rupiah untuk IT dan 75 miliar rupiah lagi harus dibangun gedung 1 lagi seperti gedung Dewi Sartika dengan dana sendiri untuk penempatan perkuliahan ketika nanti pembangunan gedung agar tidak mengganggu jalannya perkuliahan. Kemudian akan dibangun ruang terbuka hijau di samping gedung pascasarjana dengan tujuan agar mahasiswa dapat bersantai duduk di sana.
Kemudian, salah satu gedung yang masuk ke dalam daftar renovasi adalah gedung G yang merupakan gedung khusus UKM yang ada di UNJ. Target dirampungkannya pembangunan adalah akhir Desember sehingga UKM periode sekarang pun dapat menikmati gedung baru. Namun diperlukan proses untuk melewati berbagai prosedur dan ketentuan karena UNJ adalah perguruan tinggi negeri.

KEAMANAN KAMPUS, CCTV DAN PARKIR
Kejahatan ataupun kehilangan tidak dapat diprediksi, baik di tempat umum atau bahkan di tempat orang menempuh pendidikan sekalipun. Untuk itu Rektorat merencanakan alokasi dana bagi keamanan di kampus UNJ, pemasangan CCTV di tempat-tempat strategis seperti parkiran pun tidak luput dalam anggaran keamanan kampus. Seperti telah diketahui bahwa UNJ telah putus kontrak dengan Niaga Parkir maka dibutuhkan penyesuaian di masa transisi. Karena belum adanya anggaran pun masih dalam tahap rencana pembangunan gedung parkir dan secara darurat akan dibicarakan.
 Kemudian, akan ditegaskan kebijakan yang ditujukan untuk orang yang kurang berkepentingan memasuki kampus untuk meminimalisir terjadinya kehilangan maupun kejahatan. Untuk jangka pendek, pihak Rektorat pun memberi arahan langsung kepada satpam mengenai masalah keamanan dan melakukan pemetaan kepada satpam. Juga sudah disisipkan dana untuk merekrut tenaga satpam yang profesional untuk meningkatkan keamanan kampus UNJ.

PERPUSTAKAAN DAN KANTIN
Pihak Rektorat menyadari kurangnya penataan perpustakaan yang terdapat di UNJ, untuk itu dicanangkan pembenahan perpustakaan dengan alokasi dana 20 miliar rupiah untuk membenahi sistem teknologi dan informasi agar mahasiswa dapat mengakses perpustakaan baik konvensional maupun e-library. E-library ini juga ditujukan agar semua mahasiswa tanpa terkecuali dapat mengupdate datanya masing-masing untuk mencantumkan prestasinya sehingga dalam ijazah dapat terpampang dengan jelas. Hal ini masih terus diperbaiki dalam hal perencanaan infrastuktur sehingga perpustakaan UNJ dapat terintegrasi dengan perpustakaan perguruan tinggi lain sehingga menguntungkan juga untuk mahasiswa tingkat akhir yang ingin mencari buku dari 5-10 tahun terakhir. Sekiranya dengan berbagai perencanaan dan pertimbangan hal ini dapat direalisasikan tahun 2017.
 Selanjutnya adalah pengalokasian kantin, sudah direncanakan di gedung Sertifikasi Guru lantai 1 akan dijadikan kantin dan dikelola oleh Fakultas Teknik Program Studi Tata Boga. Rektorat juga memperhatikan apakah cukup untuk menampung seluruh mahasiswa atau tidak. Diperlukan juga perencanaan yang tepat bagi kantin tambahan dengan adanya alokasi biaya yang besar.


DOSEN
Tidak dapat dipungkiri bahwa terkadang etika dari beberapa dosen itu tidak baik, seperti perilaku maupun kehadiran. Bahkan terkadang ada dosen yang ‘genit’ terhadap mahasiswi, untuk kasus ini pihak Rektorat akan menegaskan untuk kehadiran dosen sebanyak 70%, jika dosen jarang hadir di kampus maupun di kelas maka sesuai dengan ketentuan akan mendapatkan sanksi, untuk presentasi di kelas pun tidak dianjurkan, harus ada penjelasan dari dosen apakah presentasi tersebut benar atau tidak secara teoritis dan harus selalu ada pengawasan atau pemanduan, jika masih terjadi praktek kurangnya etika dari dosen maka akan ada penindaklanjutan yang disalurkan kepada Dekan Fakultas. Kemudian akan dirancangnya kotak pengaduan ataupun SOP Pengaduan yang selanjutnya akan diproses lebih lanjut oleh pihak Rektorat.

BIAYA PRAKTIKUM BERBAGAI FAKULTAS
Berkenaan dengan praktikum pada setiap Fakultas sudah masuk ke dalam komponen utama yang tidak bisa diganggu-gugat. Dengan adanya UKT memang banyak dibebankan kepada biaya operasional dan dipastikan ada dana perbaikan alat praktek. Rektorat pun menghimbau jika pengalokasian dana masih kurang, sekiranya ada ajuan dana praktikum di dalam TOR Fakultas yang diajukan oleh masing-masing komunitas atau lembaga untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer termasuk praktikum termasuk MIPA dan Teknik, tetapi tentu dengan standar sesuai ketentuan-ketentuan yang ada. Sebagai contoh mahasiswa Tata Rias dengan UKT mencapai 10 juta rupiah, maka dengan UKT tersebut ditekankan tidak ada biaya lain di luar UKT apapun bentunya termasuk membeli bahan-bahan untuk praktikum agar perkuliahan berjalan dengan optimal.
Kemudian untuk baju gerak sudah dikerahkan kepada dekanat Fakultas, untuk Fakultas Ilmu Keolahragaan sudah diberikan dana yang cukup besar untuk menjalankan kegiatan belajar-mengajar sehingga kebutuhan primer jangan sampai kurang. Untuk kewajiban membeli buku sepertinya ada satu atau dua oknum dosen yang berkelakuan kurang, sehingga Rektor menghimbau kepada Dekan untuk memberikan perhatian kepada hal ini. Jangan sampai mahasiswa masih harus membayar kebutuhan di luar UKT. Uang Kuliah Tunggal itu sendiri berarti tidak adanya kewajiban untuk membayar hal-hal yang lain, termasuk wisuda dan praktikum sudah dimasukan ke dalam anggaran Fakultas sehingga perlunya kontrol dalam hal ini.

MPA DAN UKT
Kebijakan UKT langsung turun dari kementerian sehingga jika adanya keterlambatan informasi dari kementerian maka berimbas kepada keterlambatan informasi yang diberikan birokrat kepada mahasiswa baru. Untuk masalah ini sekiranya harap dimaklumi karena semua informasi terpusat langsung dari kementerian, pihak birokrat hanya menyampaikan apa yang didapatkan.
            Mengenai penanganan MPA tahun 2016, Rektorat dihimbau langsung dari Bapak Menteri agar MPA ditangani langsung oleh pihak birokrat karena ditakutkan adanya kecelakaan maupun kejadian tidak diinginkan terjadi.

PUNGUTAN LIAR
Seperti telah dikatakan bahwa biaya yang harus dikeluarkan selama kuliah hanyalah UKT (Uang Kuliah Tunggal), maka dengan alasan apapun tidak dibenarkan adanya pungutan liar baik oleh dosen maupun pihak Unversitas. Jika diketahui adanya masalah berkenaan dengan pungutan liar pihak Dekanat harus mencari oknum dosen tertentu karena ini merupakan masalah serius, maka harus diketahui orangnya dan kemudian diberlakukannya sanksi setelah adanya investigasi. SOP Pengadaan Pungutan Liar pun akan direncanakan oleh Rektorat dengan tujuan memberantas oknum-oknum terduga melakukan pungutan liar.

DISABILITAS

Kampus UNJ sudah diakui dunia dan menerima penghargaan sebagai perguruan tinggi yang paling peduli terhadap mahasiswa berkebutuhan khusus. Adapun lembaga yang menangani masalah ini adalah Pusat Pengembangan Akademik dan Disabilitas di LP3M. Sekiranya ada kekurangan dalam fasilitas untuk disabilitas dikembalikan kepada dekan Fakultas dengan Program Studinya untuk dibicarakan, untuk kemudian dibicarakan kembali. Begitupun dihimbau kepada teman-teman sudah seharusnya memberikan prioritas kepada mahasiswa berkebutuhan khusus.

Segala jenis dan bentuk keamanan dan kenyamanan kampus sepertinya bukan hanya tanggung jawab salah seorang ataupun sekelompok orang, tetapi seluruh civitas akademika baik rektorat dekanat, dosen, mahasiswa maupun karyawan yang berada dalam lingkungan kampus UNJ. Dengan adanya itikad baik dari pihak birokrat, sudah sepantasnya kita sebagai mahasiswa menghargai kinerja dari para petinggi kampus. Diperlukan kerjasama dalam membangun UNJ lebih baik bukan hanya dengan mengajukan tuntutan tetapi juga melaksanakan kewajiban sesuai dengan porsinya masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar