Rasanya hari Rabu, 30
November 2016 ini merupakan salah satu hari penting dalam sejarah perkuliahan
di Universitas Negeri Jakarta. Badan Perwakilan Mahasiswa tingkat Universitas
mengadakan diskusi akbar bertajuk DIVA 'Diskusi Civitas Akademik' yang dihadiri oleh orang nomor satu di Universitas
Negeri Jakarta yakni Prof. Dr. Djaali beserta jajarannya Wakil Rektor I Bidang
Akademik yaitu Prof. Dr. Muchlis Rantoni Luddin, MA, Wakil Rektor II Bidang
Administrasi Umum dan Keuangan yaitu Dr. Komarudin, M. Si, Wakil Rektor III
Bidang Kemahasiswaan yaitu Dr. Achmad Sofyan Hanif, M. Pd dan Wakil Rektor IV Bidang
Perencanaan dan Kerjasama yaitu Dr. Acmad Ridwan, M.Si beserta 7 petinggi
Fakultas yang ada di Universitas Negeri Jakarta.
Apresiasi yang sangat
besar ditujukan kepada BEM Universitas Negeri Jakarta karena kampus UNJ
merupakan kampus negeri di pusat ibukota Jakarta, dengan masalahnya yang pelik
mampu menghadirkan para petinggi untuk duduk bersama dengan kepala dingin
berdiskusi menemukan solusi untuk menyelesaikan berbagai masalah yang jelas
meresahkan mahasiswanya. Mulai dari masalah banjir setiap kali hujan turun,
pengelolaan sistem parkiran yang masih semraut, koleksi buku perpustakaan yang
sudah using, penerangan remang-remang di malam hari, UKT yang selalu naik turun
bagaikan roller coaster, hingga masalah MPA yang dikelola oleh jajaran birokrat.
Sekitar 1000 perwakilan
mahasiswa dari berbagai Fakultas dan Program Studi turut hadir di Aula Latief, IDB
Building 2 Dewi Sartika, UNJ untuk bertemu dengan ‘Bapak’ berharap mendengar
jawaban yang sekiranya akan memuaskan civitas akademika. Diskusi yang dimulai
pukul 2 dan berakhir pukul 4 mendapat antusias yang sangat besar dari mahasiswa
yang hadir, namun karena keterbatasan waktu, sekiranya ada 8 poin yang dapat
mewakili keluh-kesah mahasiswa Universitas Negeri Jakarta. Berikut 8 poin
pertanyaan beserta pemaparan jawaban dari petinggi birokrat.
SARANA
DAN PRASARANA
UNJ ini sekarang di dalam
posisi akreditasi A institusi, prodi sekitar 32 akreditasi A dari 89 prodi. Sekitar
40 prodi akreditasi B sementara 5 prodi akreditasi C, umumnya C itu adalah
prodi yang baru. Pihak rektorat sedang mengusahakan agar tahun 2020 nanti 50%
prodi bernilai A. Tentang infrastruktur, UNJ memiliki 11 hektar di Rawamangun,
4 hektar di Timur yakni PLB dan 81 hektar di Cikarang masih kosong. Rektorat melakukan
pembangunan di Rawamangun untuk menampung sekitar 32.000 mahasiswa S1, S2, dan
S3 dengan dosen sekitar 12.000 orang dan pegawai 850 orang. Adapun 4 blok
gedung baru yang merupakan gedung 10 lantai. Satu lagi tentang masjid dengan
alokasi sekitar 25 miliar. Dengan target 2017 sudah dapat direalisasikan.
Dengan bantuan sekitar
400 miliar rupiah, Rektor UNJ telah merencanakan untuk membangun 4 gedung
seperti Dewi Sartika dan Kartini, 4 gedung tersebut akan direlokasikan dalam 2
gedung di C, D, P, Q dan R, kemudian 2 gedung lagi akan tempatkan di kampus B
untuk FMIPA dan Wisma Atlet. Selanjutnya, Rektorat sudah menyiapkan 100 miliar
rupiah khusus untuk sarana-prasarana yaitu 25 miliar rupiah untuk IT dan 75
miliar rupiah lagi harus dibangun gedung 1 lagi seperti gedung Dewi Sartika
dengan dana sendiri untuk penempatan perkuliahan ketika nanti pembangunan
gedung agar tidak mengganggu jalannya perkuliahan. Kemudian akan dibangun ruang
terbuka hijau di samping gedung pascasarjana dengan tujuan agar mahasiswa dapat
bersantai duduk di sana.
Kemudian, salah satu
gedung yang masuk ke dalam daftar renovasi adalah gedung G yang merupakan
gedung khusus UKM yang ada di UNJ. Target dirampungkannya pembangunan adalah
akhir Desember sehingga UKM periode sekarang pun dapat menikmati gedung baru. Namun
diperlukan proses untuk melewati berbagai prosedur dan ketentuan karena UNJ
adalah perguruan tinggi negeri.
KEAMANAN
KAMPUS, CCTV DAN PARKIR
Kejahatan ataupun
kehilangan tidak dapat diprediksi, baik di tempat umum atau bahkan di tempat
orang menempuh pendidikan sekalipun. Untuk itu Rektorat merencanakan alokasi
dana bagi keamanan di kampus UNJ, pemasangan CCTV di tempat-tempat strategis
seperti parkiran pun tidak luput dalam anggaran keamanan kampus. Seperti telah
diketahui bahwa UNJ telah putus kontrak dengan Niaga Parkir maka dibutuhkan
penyesuaian di masa transisi. Karena belum adanya anggaran pun masih dalam
tahap rencana pembangunan gedung parkir dan secara darurat akan dibicarakan.
Kemudian, akan ditegaskan kebijakan yang
ditujukan untuk orang yang kurang berkepentingan memasuki kampus untuk
meminimalisir terjadinya kehilangan maupun kejahatan. Untuk jangka pendek,
pihak Rektorat pun memberi arahan langsung kepada satpam mengenai masalah
keamanan dan melakukan pemetaan kepada satpam. Juga sudah disisipkan dana untuk
merekrut tenaga satpam yang profesional untuk meningkatkan keamanan kampus UNJ.
PERPUSTAKAAN
DAN KANTIN
Pihak Rektorat menyadari
kurangnya penataan perpustakaan yang terdapat di UNJ, untuk itu dicanangkan
pembenahan perpustakaan dengan alokasi dana 20 miliar rupiah untuk membenahi
sistem teknologi dan informasi agar mahasiswa dapat mengakses perpustakaan baik
konvensional maupun e-library. E-library ini juga ditujukan agar semua mahasiswa
tanpa terkecuali dapat mengupdate datanya masing-masing untuk mencantumkan
prestasinya sehingga dalam ijazah dapat terpampang dengan jelas. Hal ini masih
terus diperbaiki dalam hal perencanaan infrastuktur sehingga perpustakaan UNJ
dapat terintegrasi dengan perpustakaan perguruan tinggi lain sehingga
menguntungkan juga untuk mahasiswa tingkat akhir yang ingin mencari buku dari
5-10 tahun terakhir. Sekiranya dengan berbagai perencanaan dan pertimbangan hal
ini dapat direalisasikan tahun 2017.
Selanjutnya adalah pengalokasian kantin, sudah
direncanakan di gedung Sertifikasi Guru lantai 1 akan dijadikan kantin dan
dikelola oleh Fakultas Teknik Program Studi Tata Boga. Rektorat juga
memperhatikan apakah cukup untuk menampung seluruh mahasiswa atau tidak. Diperlukan
juga perencanaan yang tepat bagi kantin tambahan dengan adanya alokasi biaya
yang besar.
DOSEN
Tidak dapat dipungkiri
bahwa terkadang etika dari beberapa dosen itu tidak baik, seperti perilaku
maupun kehadiran. Bahkan terkadang ada dosen yang ‘genit’ terhadap mahasiswi,
untuk kasus ini pihak Rektorat akan menegaskan untuk kehadiran dosen sebanyak
70%, jika dosen jarang hadir di kampus maupun di kelas maka sesuai dengan ketentuan
akan mendapatkan sanksi, untuk presentasi di kelas pun tidak dianjurkan, harus
ada penjelasan dari dosen apakah presentasi tersebut benar atau tidak secara
teoritis dan harus selalu ada pengawasan atau pemanduan, jika masih terjadi
praktek kurangnya etika dari dosen maka akan ada penindaklanjutan yang
disalurkan kepada Dekan Fakultas. Kemudian akan dirancangnya kotak pengaduan
ataupun SOP Pengaduan yang selanjutnya akan diproses lebih lanjut oleh pihak
Rektorat.
BIAYA
PRAKTIKUM BERBAGAI FAKULTAS
Berkenaan dengan
praktikum pada setiap Fakultas sudah masuk ke dalam komponen utama yang tidak bisa
diganggu-gugat. Dengan adanya UKT memang banyak dibebankan kepada biaya
operasional dan dipastikan ada dana perbaikan alat praktek. Rektorat pun
menghimbau jika pengalokasian dana masih kurang, sekiranya ada ajuan dana
praktikum di dalam TOR Fakultas yang diajukan oleh masing-masing komunitas atau
lembaga untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan primer termasuk praktikum termasuk
MIPA dan Teknik, tetapi tentu dengan standar sesuai ketentuan-ketentuan yang
ada. Sebagai contoh mahasiswa Tata Rias dengan UKT mencapai 10 juta rupiah,
maka dengan UKT tersebut ditekankan tidak ada biaya lain di luar UKT apapun
bentunya termasuk membeli bahan-bahan untuk praktikum agar perkuliahan berjalan
dengan optimal.
Kemudian untuk baju gerak
sudah dikerahkan kepada dekanat Fakultas, untuk Fakultas Ilmu Keolahragaan
sudah diberikan dana yang cukup besar untuk menjalankan kegiatan
belajar-mengajar sehingga kebutuhan primer jangan sampai kurang. Untuk
kewajiban membeli buku sepertinya ada satu atau dua oknum dosen yang berkelakuan
kurang, sehingga Rektor menghimbau kepada Dekan untuk memberikan perhatian
kepada hal ini. Jangan sampai mahasiswa masih harus membayar kebutuhan di luar
UKT. Uang Kuliah Tunggal itu sendiri berarti tidak adanya kewajiban untuk
membayar hal-hal yang lain, termasuk wisuda dan praktikum sudah dimasukan ke
dalam anggaran Fakultas sehingga perlunya kontrol dalam hal ini.
MPA
DAN UKT
Kebijakan UKT langsung
turun dari kementerian sehingga jika adanya keterlambatan informasi dari
kementerian maka berimbas kepada keterlambatan informasi yang diberikan
birokrat kepada mahasiswa baru. Untuk masalah ini sekiranya harap dimaklumi
karena semua informasi terpusat langsung dari kementerian, pihak birokrat hanya
menyampaikan apa yang didapatkan.
Mengenai
penanganan MPA tahun 2016, Rektorat dihimbau langsung dari Bapak Menteri agar
MPA ditangani langsung oleh pihak birokrat karena ditakutkan adanya kecelakaan
maupun kejadian tidak diinginkan terjadi.
PUNGUTAN
LIAR
Seperti telah dikatakan
bahwa biaya yang harus dikeluarkan selama kuliah hanyalah UKT (Uang Kuliah
Tunggal), maka dengan alasan apapun tidak dibenarkan adanya pungutan liar baik
oleh dosen maupun pihak Unversitas. Jika diketahui adanya masalah berkenaan
dengan pungutan liar pihak Dekanat harus mencari oknum dosen tertentu karena
ini merupakan masalah serius, maka harus diketahui orangnya dan kemudian
diberlakukannya sanksi setelah adanya investigasi. SOP Pengadaan Pungutan Liar
pun akan direncanakan oleh Rektorat dengan tujuan memberantas oknum-oknum
terduga melakukan pungutan liar.
DISABILITAS
Kampus UNJ sudah diakui
dunia dan menerima penghargaan sebagai perguruan tinggi yang paling peduli
terhadap mahasiswa berkebutuhan khusus. Adapun lembaga yang menangani masalah
ini adalah Pusat Pengembangan Akademik dan Disabilitas di LP3M. Sekiranya ada
kekurangan dalam fasilitas untuk disabilitas dikembalikan kepada dekan Fakultas
dengan Program Studinya untuk dibicarakan, untuk kemudian dibicarakan kembali. Begitupun
dihimbau kepada teman-teman sudah seharusnya memberikan prioritas kepada
mahasiswa berkebutuhan khusus.
Segala jenis
dan bentuk keamanan dan kenyamanan kampus sepertinya bukan hanya tanggung jawab
salah seorang ataupun sekelompok orang, tetapi seluruh civitas akademika baik
rektorat dekanat, dosen, mahasiswa maupun karyawan yang berada dalam lingkungan
kampus UNJ. Dengan adanya itikad baik dari pihak birokrat, sudah sepantasnya
kita sebagai mahasiswa menghargai kinerja dari para petinggi kampus. Diperlukan
kerjasama dalam membangun UNJ lebih baik bukan hanya dengan mengajukan tuntutan
tetapi juga melaksanakan kewajiban sesuai dengan porsinya masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar